-->

Bagaimana Hukum Menyemir Uban dan Mencabut Uban Menurut Islam - Tanya Jawab FMI

Forummajlisilmu.web.id - kita tahu bahwa seseorang yang sudah mempunyai uban itu tampaknya kelihatan tua sehingga dia malu pada teman maupun kepada sanak saudara agar  terlihat muda maka seseorang dapat melakukan hal yang sangat mudah yaitu dengan menyemir rambutnya dengan warna hitam.  untuk orang awam pasti mereka menyatakan bahwa menyemir rambut warna hitam itu sah-sah saja akan tetapi menurut pandangan Islam ada sebuah hadis yang menyatakan bahwa rambut itu diperbolehkan Akan tetapi selain warna hitam, mengapa demikian?

Banyak Hadits yang menyatakan bahwa membiarkan perubahan pahalanya sangat besar sekali terlebih lagi bukan yang putih maka barangsiapa yang memelihara uban tidak mencabut uban pahalanya adalah seperti dibawah ini

Larangan Menyemir Rambut Dengan Warna Hitam


عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: اُتِيَ بِاَبِى قُحَافَةَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَ رَأْسُهُ وَ لِحْيَتُهُ كَالثَّغَامَةِ بَيَاضًا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: غَيّرُوْا هذَا بِشَيْءٍ وَ اجْتَنِبُوا السَّوَادَ. مسلم 3: 1663

       Dari Jabir bin ‘Abdullah, ia berkata : Pada waktu Fathu Makkah, Abu Quhafah datang(kepada Rasulullah SAW), sedangkan rambut kepala dan jenggotnya seperti bunga Tsaghamah, putih. Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Rubahlah (rambut) ini dengan sesuatu, tetapi jauhilah warna hitam”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1663]

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: يَكُوْنُ قَوْمٌ يَخْضِبُوْنٌ فِى آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ اْلحَمَامِ، لاَ يَرِيْحُوْنَ رَائِحَةَ اْلجَنَّةِ. ابو دازد 4: 87، رقم: 4212

       Dari Ibnu ‘Abbas  ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Di akhir zaman akan ada orang yang menyemir (rambut) dengan warna hitam seperti tembolok/dada burung merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga”. [HR. Abu Dawud, juz 4, hal. 87, no 4212]

Hadits - hadits diatas sudah jelas bahwa Rosul melarang orang yang menyemir ubannya dengan warna hitam karna hal tersebut dilarang dan diancam tidak akan mencium baunya syurga. 

Uban adalah cahaya untuk orang mukmin 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة

“Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin." Tidaklah seseorang beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.” (HR. Al Baihaqi) dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir mengatakan bahwa hadits ini hasan.

walaupun sehelai jangan ampai uban kita kita semir dengan warna hitam dan boleh menyemir dengan warna selain hitam. namun yang bereedar dimasyarakat indonesia saat ini orang yang menyemir rambut berwarna kuning / merah di kira preman atau orang nakal ya begitulah. alangkah baiknya memang uban biyarlah tetap putih karna hal tersebut menyadarkan kita bawha kita sudah denkat dengan mati dan kita harus memperbanyak amal ibadah kita. 

Larangan mencabut uban / Haram Mencabut uban

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة

“Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

hadits diatas sudah sangat jelas akan larangan mencabut uban, yaitu jenggot, kumis, alis dan kepala. jangan karna gengsi ataupun malu dengan orang bahwa kita sudah kelihatan tua. karna hal itu akan menyebakan kita kehilangan cahaya diakherat. Demikian Artikel dari kami semoga bermanfaat. 


Penulis : Nugroho Dwi Saputro, S.Pd.I
Lulusan : STAIYO ( Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta) 




Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Bagaimana Hukum Menyemir Uban dan Mencabut Uban Menurut Islam - Tanya Jawab FMI"

Posting Komentar

Jika Artikel Ini Bermanfaat Silahkan Dibagikan Kepada Teman Teman Agar Pahala Anda Mengalir Sebagai Sedekah .

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel